Jakarta - Alexander Foe salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oknum RG, merasakan kelegaan dan berterima kasih serta mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya atas berhasilnya penangkapan tersangka RG. Pada hari Jumat, 28 Juli 2023, RG akhirnya berhasil ditangkap setelah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga tahun dan berusaha melarikan diri ke luar negeri.
Kepolisian Polda Metro Jaya telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Alexander juga menyampaikan apresiasi khusus kepada program Hotline Kapolda yang merespons dengan cepat laporannya, memberikan keyakinan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kejahatan yang menimpanya.
Sebagai korban, Alexander memberikan penjelasan lebih lanjut tentang RG sebagai seorang penipu ulung yang cenderung menggunakan modus mendirikan sekolah bisnis sebagai sarana untuk melakukan aksinya. RG menjalankan modus operandi dengan mengiming-imingi dan merayu calon muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar yang berkedok semangat "social entrepreneurship," ideologi nasionalis, dan spiritual.
Dengan berulang kali menyelenggarakan program Bincang Bisnis di Bandung dan Jakarta setiap minggu, RG berhasil merekrut sejumlah murid yang kemudian menjadi korban penipuan dalam program kejahatannya. Calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG, kemudian diarahkan untuk mencari modal atau melakukan pendanaan bagi bisnis yang akan dibangun bersama. Diduga RG sudah menjalin kerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang setiap langkahnya dengan terstruktur dan hati-hati. Akibatnya, ketika korban dan Alexander melaporkan kejahatan tersebut, banyak perkara yang terjebak di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, sulit untuk ditangani secara tegas oleh hukum yang ada.
RG diketahui telah berbohong tentang latar belakang pendidikannya dengan mengaku sebagai lulusan Harvard University. Ia kembali ke Indonesia dengan dalih membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya bernama GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kini terbukti bahwa RG adalah seorang penjahat kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara dalam tindakan kejahatannya.
Alexander berharap, dengan bantuan dan kerjasama dari Polda Metro Jaya, kasus yang menimpanya dapat segera terungkap dan siapa sosok RG yang bertanggung jawab atas penipuan berkedok sekolah bisnis ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Harapannya adalah agar kerugian yang dialami oleh dirinya dan para korban lainnya bisa ditegakan keadilan dengan baik.
Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana penjahat kerah putih dapat menyusup ke dalam lingkungan pendidikan dan beroperasi dengan sangat terorganisir. Peristiwa ini juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak terjebak dalam janji-janji yang terlalu muluk dari oknum-oknum penipu. Dalam situasi seperti ini, peran aktif dan tanggap dari pihak kepolisian sangatlah penting untuk memberantas kejahatan semacam ini dan menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat. Semoga kasus ini menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk memperketat aturan dan pengawasan dalam dunia investasi dan pendidikan sehingga kejahatan semacam ini dapat diminimalisir di masa depan.